- Nama, diisi dengan nama yang digunakan waktu melakukan pemesanan.
- Email, diisi dengan email yang digunakan waktu melakukan pemesanan.
- No Pesanan, diisi dengan no pesanan dalam email, misalnya #2803
- Tanggal Transfer, diisi dengan tanggal melakukan pembayaran pesanan. Format MM-DD-YYYY, misal 02/17/2019
- Jumlah Transfer, diisi dengan jumlah pembayaran. Pisahkan ribuan dengan titik, misalnya 150.045
- Transfer Via, diisi dengan pilihan bank tujuan pembayaran.
- Bukti Transfer, diisi dengan file bukti transfer (hanya gambar atau pdf)
Buku Fiqih Mandi Junub sesuai Al Quran dan Sunnah
Rp 9.500
Weight | 100 g |
---|---|
Dimensions | 14 × 9 cm |
Tebal |
64 halaman |
Penulis |
Abdullah bin Jarullah |
Penerbit |
Pustaka Ibnu Umar |
Cover |
Soft Cover |
Out of stock
Mandi junub adalah amanah di pundak setiap muslim. Ketika ia mengalami junub karena hubungan intim suami istri atau mimpi basah, ia wajib bersegera mandi darinya agar bisa menunaikan ibadah-ibadah yang disyariatkan dalam keadaan suci. Selama ia masih junub, tidak dihalalkan baginya mengerjakan shalat, menyentuh Mushhaf, atau duduk di dalam masjid, dan Allah Ta’ala tidak menerima shalat dengan tanpa bersuci.
Mandi junub adalah merupakan perkara iman dan memiliki keutamaan yang agung serta pahala yang sangat besar. Banyak orang yang tidak mengetahui perkara-perkara yang mewajibkan mandi junub, cara mandi junub dan hukum-hukumnya. Maka Insya Allah buku kecil ini menuntun Anda untuk memahaminya lalu mengamalkannya.
Saya memohon kepada Allah Ta’ala semoga risalah ini bermanfaat bagi yang menulisnya, mencetaknya, menerbitkannya, yang membacanya atau mendengarkannya, lalu mengamalkannya, aamiin.
Only logged in customers who have purchased this product may leave a review.
Reviews
There are no reviews yet.