PustakaHanif.com https://pustakahanif.com/ Toko Buku Islam Online Sun, 24 Sep 2023 03:51:21 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://pustakahanif.com/wp-content/uploads/2021/07/cropped-android-chrome-512x512-1-1-32x32.png PustakaHanif.com https://pustakahanif.com/ 32 32 Sirah Nabawiyah Shahih: Mengungkap Kehidupan Rasulullah SAW secara Akurat https://pustakahanif.com/sirah-nabawiyah-shahih https://pustakahanif.com/sirah-nabawiyah-shahih#respond Sun, 24 Sep 2023 03:51:16 +0000 https://www.pustakahanif.com/?p=4023 Buku Sirah Nabawiyah Shahih adalah salah satu karya penting dalam literatur Islam yang memuat sejarah kehidupan Nabi Muhammad SAW. Kata

The post Sirah Nabawiyah Shahih: Mengungkap Kehidupan Rasulullah SAW secara Akurat appeared first on PustakaHanif.com.

]]>
Buku Sirah Nabawiyah Shahih adalah salah satu karya penting dalam literatur Islam yang memuat sejarah kehidupan Nabi Muhammad SAW. Kata “sirah” berasal dari bahasa Arab yang berarti “biografi” atau “kisah kehidupan.” Sirah Nabawiyah menggambarkan sejarah hidup, perjuangan, dan ajaran Nabi Muhammad SAW dengan detail yang lengkap. Dalam konteks ini, “Shahih” mengacu pada buku sirah yang didasarkan pada sumber-sumber yang terpercaya dan sahih, yaitu hadis-hadis dan riwayat yang memiliki sanad atau rantai perawi yang kuat.

Sirah Nabawiyah Shahih memiliki posisi istimewa dalam dunia Islam karena mengungkapkan kehidupan Nabi Muhammad SAW yang dianggap sebagai panutan utama oleh umat Islam. Melalui buku ini, para pembaca dapat memahami dan mengikuti teladan yang diwujudkan oleh Nabi dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari ajaran agama hingga etika sosial.

Sumber-sumber Sirah Nabawiyah Shahih

Buku-buku sirah yang dianggap shahih didasarkan pada sumber-sumber utama yang terdiri dari hadis-hadis (riwayat) yang diriwayatkan oleh para sahabat Nabi dan generasi berikutnya. Sumber-sumber utama ini meliputi:

  1. Hadis Sahih: Hadis-hadis yang memiliki sanad yang kuat dan dapat dipercaya. Beberapa kitab hadis yang sangat dihormati dalam Islam, seperti Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim, berisi hadis-hadis yang disusun berdasarkan kriteria ketat keabsahan.
  2. Riwayat Para Sahabat: Para sahabat Nabi Muhammad SAW adalah sumber utama sirah. Mereka adalah orang-orang yang hidup bersama Nabi dan menjadi saksi langsung terhadap peristiwa-peristiwa penting dalam kehidupannya.
  3. Kitab-kitab Sirah Klasik: Selain kitab hadis, ada juga kitab-kitab sirah yang dikarang oleh sejarawan dan ulama Islam terkemuka. Contoh terkenalnya adalah “As-Seerah an-Nabawiyyah” karya Ibnu Hisham dan “Ar-Raheeq al-Makhtum” karya Safi-ur-Rahman al-Mubarakpuri.

Struktur Buku Sirah Nabawiyah Shahih

Buku Sirah Nabawiyah Shahih biasanya memiliki struktur yang terorganisir dengan baik untuk memudahkan pemahaman pembaca. Struktur umumnya mencakup:

  1. Kehidupan Pra-Nabuwwah: Bagian awal buku ini biasanya menjelaskan latar belakang dan kehidupan Nabi Muhammad SAW sebelum menerima wahyu pertama dari Allah. Ini termasuk kelahirannya di Mekkah, masa kanak-kanak, dan masa-masa awal kehidupannya.
  2. Kenabian: Bagian ini menjelaskan peristiwa wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW dari Allah. Ini merupakan titik awal misi kenabian beliau dan pengenalan ajaran Islam.
  3. Perjuangan Awal: Buku ini kemudian merinci perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam menyebarkan ajaran Islam di Mekkah, termasuk tantangan dan penindasan yang dihadapinya dari penguasa Quraisy.
  4. Hijrah ke Madinah: Bagian ini menjelaskan hijrahnya Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya ke Madinah. Ini adalah titik balik penting dalam sejarah Islam dan menjadi awal dari negara Islam pertama.
  5. Pembentukan Negara Islam: Buku ini merinci bagaimana Nabi Muhammad SAW membangun negara Islam di Madinah, mengatur hubungan antara umat Muslim dan non-Muslim, serta mengembangkan sistem hukum Islam.
  6. Perang dan Penaklukan: Buku ini mencakup perang-perang yang terjadi selama masa kenabian, termasuk Pertempuran Badar, Uhud, dan Khandaq. Ini juga mencakup penaklukan Mekkah dan peristiwa-peristiwa terakhir dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW.
  7. Kematian Nabi Muhammad SAW: Buku ini mengakhiri dengan menjelaskan kematian Nabi Muhammad SAW, pemilihan Abu Bakar sebagai khalifah pertama, dan perkembangan selanjutnya dalam sejarah Islam.

Manfaat Buku Sirah Nabawiyah Shahih

Buku Sirah Nabawiyah Shahih memiliki manfaat yang signifikan bagi umat Islam:

  1. Mengenal Nabi Lebih Dekat: Buku ini memungkinkan umat Islam untuk mengenal Nabi Muhammad SAW secara lebih dekat dan memahami tindakan dan keputusan-keputusannya dalam berbagai konteks.
  2. Pedoman Hidup: Sirah Nabi menjadi pedoman hidup bagi umat Islam. Mereka dapat mengambil inspirasi dari kehidupan Nabi untuk menerapkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Pemahaman Sejarah Islam: Buku ini membantu umat Islam memahami sejarah awal Islam, bagaimana agama ini berkembang, dan tantangan yang dihadapi oleh Nabi dan para sahabatnya.
  4. Kedalaman Keimanan: Pembaca dapat mengembangkan keimanan yang lebih dalam dengan memahami perjalanan Nabi Muhammad SAW sebagai utusan Allah dan mengaplikasikan ajaran-ajaran yang terkandung dalam sirah ini.

Dalam penutup, Buku Sirah Nabawiyah Shahih adalah sumber penting untuk memahami kehidupan Nabi Muhammad SAW dengan baik. Buku-buku sirah yang shahih membantu umat Islam untuk mengikuti teladan Nabi dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan menjalankan ajaran Islam secara lebih efektif.

The post Sirah Nabawiyah Shahih: Mengungkap Kehidupan Rasulullah SAW secara Akurat appeared first on PustakaHanif.com.

]]>
https://pustakahanif.com/sirah-nabawiyah-shahih/feed 0
Kondisi Sosial Masyarakat Arab Masa Jahiliyah https://pustakahanif.com/kondisi-sosial-arab-jahiliyah https://pustakahanif.com/kondisi-sosial-arab-jahiliyah#respond Tue, 12 Sep 2023 14:32:18 +0000 https://www.pustakahanif.com/?p=4016 Membaca Sirah Nabawiyah tak lengkap rasanya sebelum kita mengenal kondisi bangsa arab sebelum diutusnya Nabi Muhammad untuk mendakwahkan Islam. Kondisi

The post Kondisi Sosial Masyarakat Arab Masa Jahiliyah appeared first on PustakaHanif.com.

]]>
Membaca Sirah Nabawiyah tak lengkap rasanya sebelum kita mengenal kondisi bangsa arab sebelum diutusnya Nabi Muhammad untuk mendakwahkan Islam. Kondisi bangsa arab di masa jahiliyah sungguh memprihatinkan, terutama terkait kondisi sosial kemasyarakatannya.

Di kalangan bangsa Arab terdapat lapisan masyarakat yang beragam dengan kondisi berbeda-beda. Hubungan seorang laki-laki dengan istrinya di lapisan kaum bangsawan demikian mengalami kemajuan, seorang istri mempunyai porsi yang sangat besar dalam kebebasan berkehendak dan mengambil kebijakan.

Wanita selalu dihormati dan dijaga, tidak jarang pedang harus terhunus dan darah tertumpah karenanya. Seorang laki-laki yang ingin dipuji di mata orang Arab karena dia memiliki kedudukan tinggi berupa kemurahan hati dan keberanian, maka kebanyakan waktunya hanya dipergunakan untuk berbicara dengan wanita. Seorang wanita dapat mengumpulkan suku-suku untuk kepentingan perdamaian, jika dia suka, namun juga dapat menyulut api peperangan di antara mereka.

Meskipun demikian, tanpa dapat disangkal lagi bahwa seorang laki-laki adalah kepala keluarga dan pengambil keputusan. Hubungan antara laki-laki dan wanita melalui proses akad nikah adalah di bawah pengawasan para wali wanita. Seorang wanita tidak memiliki hak untuk melakukan sesuatu tanpa seizin mereka.

Demikianlah kondisi kaum bangsawan, sementara pada lapisan masyarakat lainnya terdapat jenis lain dari percampur-bauran antara lelaki dan wanita. Tidak kami dapatkan ungkapan yang lebih tepat untuk hal itu daripada pelacuran, pergaulan bebas, pertumpahan darah dan perbuatan keji.

Imam al-Bukhari dan periwayat hadits lainnya meriwayatkan dari Aisyah bahwa pernikahan pada masa jahiliyah terdiri dari empat macam:

Pertama, Pernikahan ala sekarang. Caranya, seorang laki-laki datang kepada laki-laki lain untuk melamar wanita yang di bawah perwaliannya atau anak perempuannya, lalu dia menentukan maharnya, kemudian menikahkannya.

Kedua, seorang laki-laki berkata kepada istrinya manakala ia sudah suci dari haidnya, “Pergilah kepada si fulan dan bersenggamalah dengannya,” kemudian setelah itu, istrinya ini diasingkan oleh suaminya dan tidak disentuh selamanya hingga kelihatan tanda kehamilannya dari laki-laki tersebut. Dan bila telah kelihatan tanda kehamilannya, maka terserah suaminya, jika masih berselera kepadanya maka dia menggaulinya. Hal tersebut dilakukan hanyalah lantaran ingin mendapatkan anak yang pintar. Pernikahan semacam ini dinamakan dengan nikah al-Istibdha’.

Ketiga, sekelompok laki-laki yang jumlahnya kurang dari sepuluh orang berkumpul, kemudian mendatangi seorang wanita dan masing-masing menggaulinya. Jika wanita ini hamil dan melahirkan serta telah berlalu beberapa malam dari kelahiran, dia mengutus seseorang kepada mereka, maka ketika itu tak seorang pun dari mereka yang dapat mengelak hingga semuanya berkumpul di sisinya, lalu si wanita ini berkata kepada mereka, “Kalian telah mengetahui apa yang telah kalian lakukan dan aku sekarang telah melahirkan. Dia ini adalah anakmu wahai fulan! ” Dia menyebutkan nama laki-laki yang dia senangi dari mereka, maka anak tersebut mengambil nasabnya.

Keempat, laki-laki dalam jumlah banyak mendatangi seorang wanita sementara dia tidak menolak siapa pun yang mendatanginya tersebut. Mereka ini adalah para pelacur. Yang mereka lakukan adalah, menancapkan bendera-bendera di pintu-pintu rumah mereka yang menjadi simbol. Siapa saja yang menginginkan mereka, maka dia bisa masuk. jika dia hamil dan melahirkan, laki-laki yang pernah mendatanginya tersebut berkumpul kepadanya, lalu mengundang para ahli pelacak jejak (al-Qafah), kemudian mereka menentukan nasab si anak tersebut kepada siapa yang mereka pandang cocok, lantas orang ini mengakuinya dan dipanggillah dia sebagai anak. Dalam hal ini, si laki-laki yang ditunjuk ini tidak boleh menyangkal.

Mereka suka mengadakan pertemuan-pertemuan antara kaum laki-laki dan wanita yang diadakan di bawah kilauan mata pedang dan hulu-hulu tombak. Juga, pemenang dalam perang antar suku dapat menyandera wanita-wanita dari suku yang kalah lalu berbuat sesukanya terhadap mereka. Akan tetapi, anak-anak yang lahir dari ibu seperti ini akan mendapatkan aib sepanjang hidup mereka.

Kaum jahiliyah juga dikenal suka beristri banyak (poligami) tanpa batasan tertentu. Mereka mengawini dua bersaudara sekaligus, mereka juga mengawini istri bapak-bapak mereka bila telah ditalak atau ditinggal. Hak menalak merupakan wewenang kaum laki-laki dan tidak terbatas pada jumlah tertentu. Perbuatan zina sudah marak pada setiap lapisan masyarakat.

Kita tidak dapat mengkhususkannya kepada satu lapisan tanpa melibatkan lapisan yang lainnya atau satu kelompok tanpa melibatkan kelompok yang lain. Hanya saja masih ada sekelompok laki-laki dan wanita yang keagungan jiwanya menolak keterjerumusan dalam perbuatan nista tersebut. Wanita-wanita merdeka kondisinya lebih baik ketimbang kondisi para budak wanita. Mereka (budak wanita) mengalami nasib yang amat buruk. Tampaknya, mayoritas kaum jahiliyah tidak merasakan keterjerumusan dalam perbuatan nista semacam itu sebagai suatu aib bagi mereka.

Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Amr bin Syu’aib, dari bapakya, dari kakeknya, dia berkata, “Seorang laki-laki berdiri seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah! Sesungguhnya si fulan adalah anakku. Aku telah berzina dengan seorang budak wanita pada masa jahiliyah. Rasulullah kemudian bersabda, ‘Tidak ada klaim (nasab kepada selain bapaknya) dalam Islam. Tradisi jahiliyah telah berlalu. Seorang anak hanya dinasabkan kepada pemilik kasur (yakni suami) jika ia hasil pernikahan yang sah, sedangkan pezina hanya menuai kekecewaan (dan tidak berhak atas anak tersebut)’. (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Begitu juga dalam hal ini, terdapat kisah yang amat terkenal mengenai perseteruan antara Sa’ad bin Abi Waqqash dan Abd bin Zam’ah dalam mempersoalkan nasab anak dari budak wanita milik Zam’ah, yang bernama Abdurrahman bin Zam’ah.

Sedangkan hubungan antara seorang bapak dengan anak-anak-nya, amat berbeda-beda; di antara mereka ada yang menguraikan rangkaian bait:

Sungguh kehadiran anak-anak di tengah kami
Bagai buah hati, berjalan melenggang di atas bumi.

Di antara mereka, ada pula yang mengubur hidup-hidup anak-anak wanita mereka karena takut malu dan enggan menafkahinya, demikian juga membunuh anak-anak lantaran takut menjadi fakir dan melarat. Allah berfirman,

Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemis. kinan. Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka.” (Al-An’am: 151).

Dan dalam Firman-Nya yang lain,

Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. la menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (An-Nahl: 58-59).

Akan tetapi kita tidak bisa menganggap bahwa apa yang termaktub dalam avat-ayat di atas merupakan bagian dari moral yang sudah menvebar dan marak terjadi, sebab mereka justru sangat mengharapkan anak laki-laki guna membentengi diri mereka dari serangan musuh.

Sedangkan hubungan seorang laki-laki dengan saudaranya, anak-anak paman dan kerabatnya demikian rapat dan kuat. Hidup dan mati mereka siap dikorbankan demi fanatisme terhadap suku. Semangat bersatu telah terbiasa dijalankan antar sesama suku dan diperkokoh lagi dengan adanya fanatisme tersebut. Bahkan pilar sistem kemasyarakatan adalah fanatisme ras dan rahim (hubungan ikatan kekerabatan).

Mereka hidup di atas pepatah yang berbunyi, “Tolonglah saudaramu, baik dia berbuat zhalim ataupun dizhalimi” dalam maknanya yang hakiki alias bukan makna yang telah direvisi oleh Islam yaitu menolong orang yang berbuat zhalim dengan maksud mencegahnya melakukan perbuatan itu. Meskipun begitu, perseteruan dan persaingan dalam memperebutkan martabat dan kepemimpinan seringkali mengakibatkan terjadinya perang antar suku yang masih memiliki hubungan satu garis bapak teratas sebagaimana yang kita lihat terjadi antara suku Aus dan Khazraj, Abs dan Dzubyan, Bakr dan Taghlib, dan lain-lain.

Adapun hubungan antar suku yang berbeda benar-benar tercerai-berai. Mereka menggunakan kekuatan yang ada untuk berjibaku dalam peperangan. Hanya saja terkadang, rasa sungkan serta takut mereka terhadap sebagian tradisi dan kebiasaan yang berpadu antara ajaran agama dan khurafat sedikit mengurangi tajam dan dahsyatnya perseteruan tersebut. Dan dalam kondisi tertentu, loyalitas, persekutuan dan afiliasi malah menyebabkan bersatunya antar suku yang berbeda. Al-Ashur al-Hurum (bulan-bulan yang diharamkan berperang) menjadi rahmat dan penolong bagi kehidupan mereka dan kebutuhan hidup mereka.

Singkat kata, kondisi sosial mereka berada dalam sangkar kelemahan dan kebutaan. Kebodohan mencapai puncaknya dan khurafat merajalela di mana-mana sementara kehidupan manusia tak ubahnya seperti binatang ternak. Wanita diperjualbelikan bahkan terkadang diperlakukan bak benda mati. Hubungan antar umat sangat lemah, sementara pemerintahan yang ada, perhatian utamanya hanyalah untuk mengisi gudang kekayaan mereka yang diambil dari rakyat atau menggiring mereka untuk berperang melawan musuh-musuh yang mengancam kekuasaan mereka.

Uraian kondisi sosial bangsa arab pada masa jahiliyah merupakan kutipan dari buku sirah nabawiyah ar rahiqul makhtum karya Syaikh al Mubarakfuri yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia dengan judul Sirah Nabawiyah perjalanan hidup Rasul yang Agung dari Kelahiran hingga detik-detik terakhir. Buku yang sangat bagus untuk dibaca setiap muslim yang ingin mengenal nabi Muhammad alaihi shalatu wassalam.

The post Kondisi Sosial Masyarakat Arab Masa Jahiliyah appeared first on PustakaHanif.com.

]]>
https://pustakahanif.com/kondisi-sosial-arab-jahiliyah/feed 0
Bolehkah Wanita Memakai Wewangian di Luar Rumah? https://pustakahanif.com/bolehkah-wanita-memakai-wewangian-di-luar-rumah https://pustakahanif.com/bolehkah-wanita-memakai-wewangian-di-luar-rumah#respond Fri, 08 Sep 2023 08:10:39 +0000 https://www.pustakahanif.com/?p=3966 Diantara fitnah atau godaan yang bisa menjadi salah satu sebab kebinasaan adalah fitnah wanita sebagaimana yang telah disabdakan oleh Nabi

The post Bolehkah Wanita Memakai Wewangian di Luar Rumah? appeared first on PustakaHanif.com.

]]>
Diantara fitnah atau godaan yang bisa menjadi salah satu sebab kebinasaan adalah fitnah wanita sebagaimana yang telah disabdakan oleh Nabi Muhammad alaihi sholatu wassalam. Oleh karena itu, Islam hadir dengan sejumlah aturan untuk wanita yang sejatinya adalah sebuah pelindung bagi mereka agar tidak terperosok kedalam hal-hal yang dibenci oleh Allah. Salah satu aturan atau hukum tersebut adalah wanita memakai wewangian ketika berada di luar rumah.

Rasulullah alaihi sholatu wassalam bersabda:
“Wanita mana saja yang memakai wangi-wangian kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium aromanya, maka ia adalah wanita pezina” (HR Imam Tirmidzi)

Wasiat Nabi kali ini adalah peringatan bagi wanita untuk tidak memakai wewangian ketika keluar di jalan sehingga orang mencium wanginya.

Jika ia melakukannya, ia ibarat wanita yang melakukan zina. Sebab, aroma harum seorang wanita akan menarik pandangan dan nafsu laki-laki yang dilewatinya.

Padahal mungkin saja di antara para lelaki ada yang bernafsu dan terangsang untuk melakukan perbuatan haram. Wanita di zaman ini telah lupa-atau sengaja melupakan- akan peringatan keras dalam hadits ini.

Badai serangan barat yang menerpa umat islam juga kebodohan yang membelenggu mereka, membuat nilai-nilai, norma, dan adat istiadatnya tersapu hingga musnah. Salah satu akibatnya, wanita yang keluar rumah dengan wewangian menjadi hal biasa dan menjadi kelaziman.

Ini terbukti ketika para wanita atau remajanya justru mencela teman sesamanya yang tak memakai parfum ketika keluar. Sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah, ajaran islam kini menjadi demikian asing meski untuk umatnya:

Islam datang pertama kali dalam keadaan asing, dan kelak akan kembali asing; maka beruntunglah orang-orang yang asing.” (HR Imam Muslim)

Karena terbiasa, beberapa wanita mungkin menganggap sebagai hal tak berdosa keluar memakai wewangian. Tetapi toh faktanya, (seperti diakui oleh kaum pria) wanita berparfum yang lewat di hadapan laki-laki akan memancing syahwat mereka.

Terlebih bagi para pemuda. Padahal, segala hal yang bisa menjadi titik awal atau pendorong terjadinya perbuatan haram, dicegah oleh islam.

Al-‘Allaamah Abul Ala Al-Maududi mengatakan; “Parfum merupakan penghantar satu nafsu jahat kepada nafsu jahat lainnya. la menjadi penghantar pesan dan surat yang paling lembut. Pada umumnya urusan ini disepelekan dalam aturan-aturan akhlak yang ada. Namun, dalam islam rasa malu menempati batas kepekaan rasa.

Sehingga sarana yang lembut ini tidak diperkenankan, karena akan menjadi penggoda. Itulah mengapa, di dalam islam seorang wanita dilarang untuk berjalan di jalanan atau mengikuti majlis-majlis dengan menggunakan wewangian.”

Menganggap masalah ini terlalu ekstrim dan menyusahkan, sungguh tidak benar. Sebab jelas, ini bukan masalah sepele, remeh dan sederhana. Seandainya ini termasuk hal remeh, tentu tidak akan ada teguran keras dari Rasulullah seperti pada hadits di atas.

Karena pada kenyataannya memang telah terbukti, jika aroma parfum wanita yang dicium oleh laki-laki dapat menggerakkan syahwatnya. Terlebih sebagaimana yang kami katakan sebelumnya, jika yang mencium aroma parfum itu adalah para pemuda.

“Sampai kapanpun wanita akan terus menarik laki-laki. Demikian juga sebaliknya. Bisa saja keduanya melakukan hal sepele yang bisa menjadi sebab ketertarikan dan terdorongnya hasrat biologis.

Lebih-lebih ketika hati kedua insan ini telah terasuki rasa cinta dan kecenderungan pada lawan jenis. Tubuh, keserasian, rupa, penampilan laki-laki dan perempuan memang telah diatur(Nya) sedemikian rupa. Sehingga saling tertarik pada lawan jenis adalah lazim untuk keduanya.”

Penjelasan diatas dikutip dari buku 100 pesan Nabi untuk Wanita, semoga menjadi pengingat bagi seorang wanita agar senantiasa memperhatikan apa yang terbaik buat dirinya.

The post Bolehkah Wanita Memakai Wewangian di Luar Rumah? appeared first on PustakaHanif.com.

]]>
https://pustakahanif.com/bolehkah-wanita-memakai-wewangian-di-luar-rumah/feed 0
Tanda-tanda Kesuksesan Tadabbur Al-Quran https://pustakahanif.com/tanda-sukses-tadabbur-al-quran https://pustakahanif.com/tanda-sukses-tadabbur-al-quran#respond Wed, 14 Dec 2022 09:34:10 +0000 https://www.pustakahanif.com/?p=3947 Bagaimana Anda tahu kalau Anda telah berhasil dalam tadabbur Al-Quran, atau tidak? Berapakah tingkat keberhasilan saya? Di manakah posisi saya

The post Tanda-tanda Kesuksesan Tadabbur Al-Quran appeared first on PustakaHanif.com.

]]>
Bagaimana Anda tahu kalau Anda telah berhasil dalam tadabbur Al-Quran, atau tidak? Berapakah tingkat keberhasilan saya? Di manakah posisi saya terhadap bidang amal ini di antara bidang-bidang kehidupan pendidikan? Jawabannya, keberhasilan dalam tadabbur Al-Quran itu ada tanda-tanda ilmiah dan amaliah,
diantaranya: (Selengkapnya bisa dibaca di buku Panduan Tadabbur Al-Quran)

Pertama, tetap menjaga bacaan hizb Al-Quran yang telah ditetapkan walau dalam situasi bagaimana pun dan tidak mendahulukan pekerjaan lain walau apa pun alasannya.

Kedua, meningkatkan bacaan hizb Al-Quran sampai ke tingkat akhir, yaitu mengkhatamkan Al-Quran secara hafalan setiap pekan, dibaca dalam shalat malam dengan tartil, berulang-ulang, berhenti, dikeraskan, dan dilagukan. Inilah tujuh kunci praktis itu.

Ketiga, memasukkan pesan ayat-ayat Al-Quran ke dalam hati sepanjang malam dan siang secara spontan dan otomatis. Sebagaimana Mutharrif bin Abdullah berkata, “Aku berbaring pada malam hari di tempat tidur sambil mentadaburi Al-Quran dan membandingkan amalku dengan amal ahli surga.”

Keempat, Anda menguasai tafsir Al-Quran tematik. Yakni anda memiliki kemampuan menyebutkan ayat manakah yang temanya sesuai dengan apa yang ingin Anda gunakan sebagai dalil tanpa kesulitan. Dan Anda memiliki penguasaan yang mendetail tentang kosa kata Al-Quran, di mana Anda bisa mengaitkan antara kosa kata itu secara spontan dan otomatis, meskipun kosakata itu banyak atau letaknya di dalam Al-Quran berjauhan.

Jika tadabbur Al-Quran ini ditambah dengan tadabur sunnah, maka penguasaan ini menggabungkan ayat-ayat dan hadits dalam waktu yang sama. Pencapaian penguasaan tersebut tidak disyaratkan harus menguasai imu alat dahulu. Tetapi, orang yang sering membaca Al-Quran dan As Sunnah untuk mentadabburinya, ia dapat menguasainya. Hal ini telah terbukti pada sejumlah orang awam dan beberapa dai.

Kelima, hendaknya akhlaknya adalah Al-Quran dalam setiap urusan hidup. Akhlak Al-Quran itu banyak dan agung. Di antaranya adalah seperti yang disebutkan dalam permulaan surat Al mukminun, surat Al-Ma’arij, surat Al-Ahzab ayat ke-35, permulaan surat Al-Baqarah, akhir surat Al-Furqon dan masih banyak lagi.

Ini adalah tuntutan, cita-cita dan tujuan. Pencapaian salah satu darinya dianggap sebagai kesuksesan besar dan kemenangan yang nyata. Banyak orang di antara kita yang berharap seperti pada ayat, “Orang-orang yang khusyuk dalam shalat mereka..” (Al-Mukminun [23] : 2). Juga berharap seperti pada ayat, “Dan orang-orang yang menahan marah dan memaafkan manusia.” (Al-Imran [3] : 134).

Mereka Juga berharap bisa menjadi bagian dari orang-orang dalam ayat, “Bila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, keimanan mereka bertambah dan kepada Rabb mereka bertawakal” (Al-Anfal (8) ; 5) Dan masih banyak lagi sifat-sifat agung yang berusaha dicapai oleh orang-orang shalih dan berusaha diwujudkan oleh orang-orang yang ingin sukses.

Keenam, mengajak orang lain agar sukses dalam tadabbur Al-Quran, terutama kerabat dekat. Karena, salah seorang di antara kalian tidak sempurna imannya sebelum ia mencintai untuk saudaranya seperti ia mencintai untuk dirinya sendiri.

Jadi, semangat dan kegigihannya dalam mengajak orang lain merupakan satu tanda bahwa ia benar-benar merasakan kesuksesan dan berharap agar keluarga dan teman-temannya juga merasakan apa yang ia rasakan. Adapun orang yang belum meraih salah satu tanda ini maka kesuksesannya terhadap Al-Quran kurang meyakinkan Dan enam tanda tersebut memiliki kelas, dan tingkatan sendiri- sendiri.

The post Tanda-tanda Kesuksesan Tadabbur Al-Quran appeared first on PustakaHanif.com.

]]>
https://pustakahanif.com/tanda-sukses-tadabbur-al-quran/feed 0
Tingkatan dan Macam dari Kesabaran https://pustakahanif.com/tingkatan-dan-macam-dari-kesabaran https://pustakahanif.com/tingkatan-dan-macam-dari-kesabaran#respond Wed, 14 Dec 2022 02:52:21 +0000 https://www.pustakahanif.com/?p=3942 Fairuz Abadi menjelaskan, tingkatan sabar ada lima; shabir, mushthabir, mutashabbir, shabu, dan shabbar. Shabir adalah tingkatan paling umum. Musthabir adalah

The post Tingkatan dan Macam dari Kesabaran appeared first on PustakaHanif.com.

]]>
Fairuz Abadi menjelaskan, tingkatan sabar ada lima; shabir, mushthabir, mutashabbir, shabu, dan shabbar. Shabir adalah tingkatan paling umum. Musthabir adalah orang yang meraih kesabaran karena mendapat ujian. Mutashabbir adalah orang yang memaksakan dan mendorong diri untuk bersabar.

Shabur adalah orang yang memiliki kesabaran besar, melebihi kesabaran orang lain. Shabbar adalah orang yang sangat sabar. Kesabaran yang ini terkait ukuran dan kuantitas, sementara kesabaran tingkat sebelumnya terkait sifat dan kualitas.”

Dzun Nun Al-Mishri menuturkan, sabar memiliki sejumlah istilah dan kondisi sesuai perbedaan situasi. Menahan diri dari berbuat maksiat disebut sabar, tidak disebut yang lain, kebalikan dari keluh kesah. Sabar dalam peperangan namanya berani, kebalikan dari penakut.

Sabar menghadapi Musibah yang membuat orang gelisah namanya lapang dada, kebalikan dari sifat suka bicara ngelantur dan mengeluh kesana kemari. Sabar menghadapi kenikmatan hidup namanya zuhud, kebalikan dari sifat rakus. Sabar menerima bagian dunia yang tidak seberapa namanya gana‘ah, kebalikan dari sifat tamak.

Macam-macam Sabar

Abu Umar menuturkan, “Saya pernah bertanya kepada Al-Hulaimi tentang sabar, ia menjelaskan, ‘Sabar ada tiga macam pertama : sabar menjalani ketaatan kepada Rabb Yang Maha Perkasa, kedua : sabar menjauhi segala kemaksiatan, ketiga: sabar menghadapi kesabaran dalam menjalankan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan’”

Ibnul Qayyim menyatakan, “Berdasarkan kaitannya, sabar ada tiga macam : sabar dalam menjalankan segala perintah dan ketaatan, sabar menjauhi segala larangan dan pelanggaran agar tidak terjerumus padanya, sabar menerima takdir agar tidak marah pada ketentuan takdir.”

Fairuz Abadi menyatakan, sabar ada tiga macam : pertama, sabar karena Allah. kedua, sabar bersama Allah, ketiga sabar untuk Allah.

Dari sisi Kaitannya dengan hukum yang lima (wajib, mandub, mubah, makruh, dan haram), sabar terbagi menjadi:

Sabar wajib : Yaitu kesabaran yang diperintahkan dalam segala kondisi mencakup tiga jenis; sabar menjalankan ketaatan, sabar menjauhi kemaksiatan, dan sabar menerima qadha dan qadar. Inilah pengertian sabar secara umum.

Sabar mandub : Yaitu sabar menjalankan hal-hal yang dianjurkan yang berpahala jika dikerjakan, dan tidak mendatangkan hukuman jika ditinggalkan. Demikian halnya sabar menjauhi hal-hal makruh yang berpahala jika ditinggalkan, dan tidak mendatangkan hukuman jika dilakukan.

Misalnya, makan bawang putih dan bawang merah, setelah itu pergi ke masjid dengan bau tidak sedap. Demikian halnya bersabar atas gangguan orang lain melalui kata-kata maupun tindakan, dengan mengharap pahala dari Allah. Yang bersangkutan berhak membalas perlakuan tidak baik tersebut, namun lebih baik jika dihadapi dengan sabar.

Sabar mubah : Yaitu sabar menjalankan hal-hal mubah, juga amalan-amalan yang sama baiknya antara dikerjakan atau ditinggalkan. lbnul Qayyim menjelaskan, “Sabar mubah adalah sabar yang sama dua sisinya, boleh memilih antara melakukan atau meninggalkan hal itu.”

Sabar makruh : Yaitu sabar meninggalkan hal-hal mubah atau sangat diperlukan, namun dalam sabar ini ada bahaya bagi jasad dan lainnya. Contoh : sabar tidak makan dengan dalih zuhud hingaa tubuh menjadi kurus. Ini namanya sabar yang makruh. Demikian halnya sabar untuk melakukan hal makruh, ini sabar yang makruh. Termasuk pula sabar untuk tidak melakukan sesuatu yang dianjurkan.

Sabar haram : Yaitu sabar (tetap) menjalankan segala hal yang diharamkan, dan sabar (tetap) tidak melakukan hal wajib. Orang yang sabar tidak makan dan minum sampai mati, hukumnya haram dan terlarang. Termasuk kesabaran jenis ini adalah sabar menghadapi sesuatu yang mematikan, seperti menghadapi hewan buas, ular, malapetaka dan lainnya. Contoh-contoh sabar terlarang lainnya adalah tetap sabar menjalankan kebiasaan, tradisi dan bidah-bid’ah yang melanggar agama dan syariat.

Pembagian dalam tingkatan kesabaran beserta macamnya diatas merupakan kutipan dari buku dahsyatnya energi sabar yang ditulis oleh Musthafa Syaikh Ibrahim Haqqi dan diterbitkan oleh Multazam. Semoga menjadi pengetahuan bagi kita dalam memahami tingkatan dan macam sabar.

The post Tingkatan dan Macam dari Kesabaran appeared first on PustakaHanif.com.

]]>
https://pustakahanif.com/tingkatan-dan-macam-dari-kesabaran/feed 0
Shalat Subuh Merupakan Penyebab Seseorang Masuk Surga https://pustakahanif.com/shalat-subuh-merupakan-penyebab-seseorang-masuk-surga https://pustakahanif.com/shalat-subuh-merupakan-penyebab-seseorang-masuk-surga#respond Tue, 13 Dec 2022 12:55:48 +0000 https://www.pustakahanif.com/?p=3936 Imam Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dengan sanadnya, bahwa Rasulullah bersabda: “Siapa melaksanakan dua shalat Bardain, ia masuk surga” (HR Bukhari).

The post Shalat Subuh Merupakan Penyebab Seseorang Masuk Surga appeared first on PustakaHanif.com.

]]>
Imam Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dengan sanadnya, bahwa Rasulullah bersabda: “Siapa melaksanakan dua shalat Bardain, ia masuk surga” (HR Bukhari). Shalat Bardain adalah shalat Subuh dan Asar. Disebut bardain (dua waktu dingin) karena keduanya dilaksanakan pada dua waktu dinginnya siang, tepatnya pada kedua ujung siang, ketika suasana teduh dan tidak ada terik panas.

Setelah adanya janji Ilahi ini, apakah engkau, masih merasa tidak akan masuk surga kalau engkau senantiasa melaksanakan shalat Subuh? Penulis katakan kepadamu, “Mahaagung Dzat yang tidak pernah menyalahi janji.”

Tidakkah engkau bersegera dan membulatkan tekad untuk masuk surga? Bagaimana engkau meragukan janji Rabbmu sendiri? Padahal orang-orang Nasrani saja percaya dengan janji bapak-bapak (pastur) dan rahib-rahib (pendeta) yang menjual kaplingan surga kepada mereka hanya dengan beberapa keping uang yang tak seberapa. Padahal bapak dan rahib mereka itu tidaklah memiliki hak satu jengkal pun dari surga, apalagi memberikannya kepada siapa saja yang ia sukai.

Mulai sekarang, bangunlah dan bacalah keterangan-keterangan tentang surga, kenalilah berbagai kenikmatan yang ada di dalamnya, supaya hatimu selalu merindukannya, sehingga kau senantiasa bersungguh-sungguh untuk memenuhi harganya.

Dan sekarang juga, bacalah pembahasan tentang tingkatan-tingkatan surga. Bacalah tentang bangunan-bangunan dan kamar-kamar surga. Bacalah tentang kebun-kebun, pepohonan, tanaman, dan buah-buahannya. Bacalah tentang dipan dan kasur-kasurnya.

Bacalah tentang bidadarinya. Bacalah tentang burung, kuda, dan untanya. Bacalah tentang khamr, susu, madu, dan dagingnya. Bacalah tentang kekekalan dan keabadian nikmatnya, Walau sedetail apa pun yang kau baca tentang surga dari Al-Quran dan As-Sunnah, dan engkau sudah berusaha mengenali isinya, apa yang engkau ketahui sama sekali tidak sebanding dengan yang sebenarnya disimpan Allah luntukmu di sana nanti. Allah telah menyebutkan hal ini secara global dalam firman-Nya:

“Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan, untuk mereka, yaitu (berbagai nikmat) yang menyedapkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (As-Sajdah [32]: 17)

Barangkali, kalau di sini penulis bawakan riwayat mengenai kenikmatan yang diperoleh penduduk surga paling rendah itu lebih membuat hati pembaca mantap dan menjadikannya semakin rindu untuk menggapainya.

Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dengan sanadnya dari Mughirah bin Syu’bah, Rasulullah bersabda, “Musa bertanya kepada Rabbnya, ‘Wahai Rabbku, siapakah penduduk surga yang paling rendah tingkatannya?”

Allah berfirman, “Orang yang masuk surga setelah semua penghuni surga memasuki surga” Kemudian orang itu berkata “Wahai Rabb, bagaimana aku masuk surga sementara semuanya sudah mengambil tempat dan jatahnya masing masing?”

“Relakah kamu memiliki apa yang dimiliki seorang raja di dunia?” tanya Allah kepada orang itu.

“Tentu aku rela, ya Rabb.” jawab orang itu.

Allah pun berfirman, “Itu semua untukmu, dan ditambah dua kali lipat, tiga kali lipat, empat kali lipatnya…” Tatkala pada hitungan kelima, orang itu mengatakan, “Cukup, aku sudah ridha dengan ini semua, wahai Rabb.”

Allah berfirman, “Ini semua adalah milikmu dan engkau mendapatkan sepuluh kali lipatnya”

Musa bertanya lagi, “Wahai Rabb, lantas siapakah penduduk surga yang paling tinggi derajatnya?”

Allah menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang Aku kehendaki, kemuliaan mereka Aku tanamkan dengan kedua tangan-Ku, lalu kuakhiri tempat mereka di sana, tempat itu belum pernah dilihat mata, didengar telinga, dan belum pernah terbayangkan oleh hati manusia”

Sebenarnya, yang menjadi titik perkara adalah —dalam sebagian besar kesempatan— kita terlalu sering menganggap surga sebagai hal yang remeh. Memang kita belum pernah melihatnya, bahkan kebanyakan kita belum pernah sampai tingkatan menghayati sifat-sifat surga dengan penghayata yang menjadikan hati sangat suka dengannya. Seandainya kita ketahui benar akan surga, tentu semua pengorbanan dan usaha keras guna menggapainya menjadi ringan.

Tepat benar apa yang dikatakan seseorang, “siapa saja yang mengenali apa yang ia cari, ringanlah semua ia korbankan.

Engkau telah mengetahui bukan, bahwa harga untuk membayar surga yaitu shalat Bardain? Maka sudah selayaknya kamu berusaha untuk memulai perniagaan, bersegeralah dan jangan engkau sia-siakan.

Orang-orang di sekelilingmu, ketika mereka membaca iklan di koran-koran tentang penjualan sebuah rumah, atau barangkali vila, hampir saja mata mereka copot dan hati mereka ingin lepas landas, karena saking inginnya mengetahui ruangan-ruangan bertingkat dan kamar-kamar dari vila itu.

Apalagi kalau si pemasang iklan begitu royal dalam mengumumkan iklan tersebut. Contohnya, ia gambarkan bahwa vila itu sejajar dengan pemandangan ke laut, ada taman, kolam renangnya, dilengkapi dengan 20 kamar, garasi mobil, lantainya terbuat dari marmer, dan seterusnya.

Padahal, Rabb kita dan firman-Nya memiliki permisalan yang lebih tinggi lagi (al-matsalul a’la). Demi Allah, sebagus dan seroyal apa pun penulis iklan memamerkan vila yang ia tawarkan tidak akan mampu menandingi keindahan dan keagungan pengumuman Allah tentang surga dan harganya, yang tercantum dalam Al-Quran dan ayat-ayatnya.

Barang dagangan telah ditawarkan kepadamu. Sudah begitu Allah membantu dan menunjukkanmu cara mengumpulkan harga yang harus dibayar. “… dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba” (Al-Muthaffifin:26)

Penjelasan keutamaan besar shalat subuh diatas dikutip dari buku keajaiban shalat subuh yang ditulis oleh ‘Imad ‘Ali Abdus Sami’ Husain dan diterbitkan oleh WIP Publishing. Semoga menggugah semangat kita untuk menunaikan shalat subuh berjamaah secara konsisten.

The post Shalat Subuh Merupakan Penyebab Seseorang Masuk Surga appeared first on PustakaHanif.com.

]]>
https://pustakahanif.com/shalat-subuh-merupakan-penyebab-seseorang-masuk-surga/feed 0
Aspek Ubudiyyah Dalam Duduk Di Antara Dua Sujud https://pustakahanif.com/aspek-ubudiyyah-dalam-duduk-di-antara-dua-sujud https://pustakahanif.com/aspek-ubudiyyah-dalam-duduk-di-antara-dua-sujud#respond Tue, 13 Dec 2022 07:33:14 +0000 https://www.pustakahanif.com/?p=3928 Setelah sujud, seorang hamba diperintahkan untuk mengangkat kepala lalu duduk dengan posisi tegak. Mengingat posisi duduk ini berada di antara

The post Aspek Ubudiyyah Dalam Duduk Di Antara Dua Sujud appeared first on PustakaHanif.com.

]]>
Setelah sujud, seorang hamba diperintahkan untuk mengangkat kepala lalu duduk dengan posisi tegak. Mengingat posisi duduk ini berada di antara dua sujud, yaitu sujud sebelumnya dan sujud setelahnya, sehingga pada prosesnya orang yang shalat harus berpindah dari sujud lalu duduk kemudian sujud kembali.

Maka dalam posisi duduk di antara dua sujud ini terdapat makna tersendiri. Rasulullah memanjangkan temponya seperti halnya tempo sujud beliau, seraya berdoa kepada Rabbnya dengan memohon ampun, rahmat, keselamatan, petunjuk, rezeki, ditutupi dari segala kekurangan, dan memohon diangkat derajatnya di sisi-Nya.

Ketika duduk di antara dua sujud, Nabi berdoa:

Ya Allah, ampunilah aku, rahmatilah (sayangilah) aku, selamatkanlah aku, berilah aku petunjuk, anugerahkanlah aku rezeki, tutupi kekuranganku, tinggikan derajatku.” (HR Abu Dawud)

Tujuh macam permohonan ini menghimpun kebaikan dunia dan akhirat. Sebab, seorang hamba membutuhkan bahkan ia terdesak kebutuhan untuk meraih kemaslahatan di dunia dan akhirat serta mencegah timbulnya mudharat di dunia dan akhirat. Dan semua itu sudah tercakup di dalam doa ini.

Anugerah berupa ‘rezeki’ dapat memenuhi kebutuhan dunianya; anugerah ‘keselamatan’ menghindarkannya dari mudharat dan bencana dunia; sedangkan anugerah ‘petunjuk’ memenuhi kemaslahatan akhiratnya; anugerah ‘ampunan’ menghindarkannya dari mudharat (siksa) akhirat; sementara anugerah ‘rahmat’ atau kasih sayang menghimpun semua kebutuhan tersebut.

Pada posisi duduk ini, Nabi juga mengulang-ulang, lafazh istighfar, yaitu dengan melafalkan kalimat “Ya Rabb, ampunilah aku… Ya Rabb, ampunilah aku…” Selain beristighfar, Rasulullah juga memperbanyak permohonan dan harapan kepada Allah pada posisi ini.

Ada rasa dan kepekaan hati tersendiri dalam posisi duduk di antara dua sujud ini yang tidak terdapat pada posisi sujud. Karena saat seorang hamba duduk di antara dua sujud, ia berada dalam posisi bersimpuh di hadapan Rabbnya, menyerahkan diri sepenuhnya di hadapan-Nya, memohon maaf atas kesalahannya, mengharapkan Allah mengampuni dan menyayanginya, dan meminta bantuan kepada-Nya untuk menundukkan hawa nafsunya yang, kerap menyeretnya kepada keburukan.

Umpamakanlah diri Anda seperti orang yang menjadi penjamin bagi orang yang berutang. Sementara orang yang berutang itu ternyata suka menipu dan menangguh-nangguhkan pelunasan utangnya. Lalu Anda meminta bantuannya agar melunasi utangnya, supaya Anda bebas dari tuntutan pemilik piutang.

Hati merupakan kolega atau sekutu jiwa dalam hal terealisasikannya kebaikan dan keburukan, pahala dan siksa, pujian dan celaan.

Jiwa dan hawa nafsu cenderung membangkang dan menyimpang dari ruang lingkup penghambaan pada Nya, juga cenderung menyia-nyiakan hak-hak Allah dan hak antar sesama manusia. Hati akan menjadi sekutu hawa nafsu jika hawa nafsu menguasai hati. Sebaliknya, hawa nafsu akan menjadi sekutu dan tawanan hati jika hati menguasai hawa nafsu.

Ketika bangun dari sujud, sang hamba diperintahkan untuk duduk bersimpuh di hadapan Allah; memohon bantuanNya untuk menundukkan jiwanya, meminta maaf kepada Tuhannya terhadap kekhilafan yang didasari oleh dorongan jiwa dan hava nafsunya.

Ia berharap Allah mengampuni dosa-dosanya dan mengasihaninya, memohon kepada-Nya keselamatan, petunjuk dan rezeki, serta meminta kepada-Nya agar menutupi kekurangannya dan mengangkat derajatnya.

Setelah itu, hamba diperintahkan agar kembali sujud seperti sebelumnya; tidak cukup dengan sekali sujud saja dalam satu rakaat. Berbeda halnya dengan posisi ruku yang cukup dengan sekali ruku’ saja dalam satu rakaat.

Karena sujud mempunyai keutamaan dan kemuliaan tersendiri. Khususnya dalam hal kedekatan posisi hamba kepada Allah. Bahkan, posisi hamba yang paling dekat kepada-Nya adalah ketika ia bersujud kepada-Nya.

Sujud adalah gerakan shalat yang paling menunjukkan ‘makna ubudiyyah (penghambaan diri) dibanding dengan gerakan shalat lainnya. Oleh karena itu, sujud dijadikan sebagai gerakan penutup pada setiap rakaat.

Adapun gerakan-gerakan sebelumnya dianggap sebagai pengantar sujud hamba di hadapan-Nya. Kedudukannya dalam shalat seperti kedudukan thawaf ziarah (Ifadhah). Adapun rangkaian manasik sebelumnya, seperti wukuf dan manasik-manasik yang mengiringinya, hanyalah sebagai pengantarnya.

Jika dalam shalat posisi paling dekat seorang hamba kepada Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka demikian pula di dalam manasik haji, sedekat-dekatnya seorang hamba dengan Rabbnya adalah saat dia melakukan thawaf tersebut. Itulah sebabnya, wallahu a’lam, mengapa ruku’ dilakukan sebelum sujud; yaitu sebagai pengantar dan tahapan dari satu posisi ke posisi yang lebih mulia.

Penjelasan hikmah penghambaan dalam posisi diantara dua sujud dalam shalat dikutip dari buku rahasia shalat menurut ibnul qayyim yang ditulis oleh Dr. Malik Kamal Sya’ban dan diterbitkan oleh Pustaka Imam Syafii. Makna dan Hikmah setiap bacaan dan gerakan dalam shalat lebih lengkap dapat dibaca pada buku tersebut.

The post Aspek Ubudiyyah Dalam Duduk Di Antara Dua Sujud appeared first on PustakaHanif.com.

]]>
https://pustakahanif.com/aspek-ubudiyyah-dalam-duduk-di-antara-dua-sujud/feed 0
Kisah Kedermawanan Utsman bin Affan Radhiyallahu Anhu https://pustakahanif.com/kisah-kedermawanan-utsman-bin-affan-radhiyallahu-anhu https://pustakahanif.com/kisah-kedermawanan-utsman-bin-affan-radhiyallahu-anhu#respond Tue, 13 Dec 2022 02:53:53 +0000 https://www.pustakahanif.com/?p=3922 Jika kita ditanya siapakah Sahabat Nabi yang kaya raya dan dermawan, maka umumnya ingatan kita secara spontan mengarah kepada Utsman

The post Kisah Kedermawanan Utsman bin Affan Radhiyallahu Anhu appeared first on PustakaHanif.com.

]]>
Jika kita ditanya siapakah Sahabat Nabi yang kaya raya dan dermawan, maka umumnya ingatan kita secara spontan mengarah kepada Utsman bin Affan. Ya, inilah nama yang paling terkenal/ familiar di kalangan ummat Islam ihwal sosok Sahabat dengan kriteria kekayaan dan kedermawanannya, meski sebenarnya Sahabat yang kaya raya dan dermawan tidak hanya Utsman.

Kekayaan dan kedermawanan Utsman banyak sekali ditulis dalam literatur sejarah Islam. Misalnya, heroisme Utsman pada persiapan menyambut Perang Tabuk. Sang Khalifah ketiga umat ini mendonasikan harta kekayaannya untuk keperluan logistik pasukan perang kaum muslimin. Yaitu dengan menyumbangkan 950 ekor unta dan 50 ekor Kuda, belum lag ditambah dengan uang tunai yang lebih kurang berjumlah 1.000 dinar.

Jika dengan kurs saat ini, harga unta itu sekitar 20,5 juta rupiah per ekor dikali 950 ekor. Sedangkan harga kuda perang sekitar 1,4 miliar rupiah, atau bisa lebih tinggi lagi, dikali 50 ekor. Sedangkan 1.000 dinar setara dengan 47 juta 750 ribu rupiah. Maka, jika diakumulasikan total donasi Utsman untuk keperluan logistik Perang Tabuk ini senilai hampir 89,5 miliar rupiah!

Diukur dengan situasi saat ini, angka tersebut sangat besar. Apalagi jika diukur dengan situasi pada zaman Nabi. Namun, berapa pun angka dan hitung-hitungan duniawi, tidak pernah bernilai besar kalau diukur dengan takaran iman dan tujuan hidup sejati: akhirat yang abadi. Maka, bagi seorang Utsman, mengeluarkan harta dengan angka demikian bukanlah perkara berat.

Tidak hanya kala menghadapi Perang Tabuk, Utsman tak segan berjihad dengan harta kekayaannya setiap saat. Pernah suatu ketika, yakni di era kekhalifahan Abu Bakar ash-Shiddiq, wilayah Hijaz dilanda kelaparan yang dipicu oleh gagal panennya ladang gandum masyarakatnya.

Guna mengatasi musibah krisis pangan ini, Utsman pun segera mengirim sumbangan 500 ton gandum, yang ia diangkut dengan 1.000 ekor unta, yang diperuntukkan untuk warga Hijaz yang membutuhkan bantuan.

Kekayaan Sahabat Nabi yang dikenal pemalu ini, yang bahkan malaikat pun malu terhadap dirinya, sangat besar karena memang dia berasal dari keluarga saudagar kaya. Kaya lagi terpandang, yaitu Bani Umayyah, yang dikenal sangat mapan secara ekonomi. Mewarisi darah saudagar tersebut, Utsman bisa menjadi seorang pengusaha besar dengan aset properti berupa tanah yang membentang dari wilayah Arish di Mesir hingga Khaibar di Jazirah Arab.

Dalam kitab al-Bidayah wan Nihayah disebut bahwa total kekayaan Utsman sebesar 2.532.942.750.000. Atau 2 triliun 532 miliar 942 juta 750 ribu rupiah.

Hebatnya, angka tersebut bukanlah angka statis, uang fisik yang tidak berkembang. Angka tersebut ternyata nilai aset ketika dia meninggal dunia.

Utsman juga mewariskan uang sebesar 151 ribu dinar dan 1.000 dirham. Adapun 1 dinar setara 4,25 gram emas dan 1 dirham setara 3,11 gram perak. Dia meninggalkan pula kuda-kuda terbaik sejumlah lebih dari 1.000 ekor.

Salah satu pelajaran yang dapat dipetik dari pribai Utsman adalah semangatnya dalam mewakafkan harta untuk kepentingan orang banyak. Sahabat Nabi pemilik gelar Dzun Nurain—pemilik dua cahaya—sebab menikahi dua putri Rasulullah secara berturut-turut, yaitu Ruqayyah dan Ummu Kaltsum, merupakan satu-satunya orang yang memiliki rekening dan aset tanah yang masih tercatat di departemen tata kota Madinah saat ini.

Bahkan, rekeningnya atas nama Utsman bin Affan itu, saldonya terus melejit hingga sekarang. Harta Sahabat yang mulia ini berada di bawah pengelolaan Kementerian Wakaf Pemerintah Arab Saudi.

Dari mana asal-muasal rekening itu? Kita tentu ingat kisah Utsman yang membeli sebuah sumur atau mata air dari seorang Yahudi tatkala wilayah Jazirah Arab dilanda masa paceklik. Kekeringan panjang.

Kala itu, masyarakat kesulitan air. Dan, satu-satunya sumber air adalah sumur yang dikuasai seorang Yahudi dan airnya diperjualbelikan secara monopoli. Tidak ada yang boleh menguasainya selain dia. Masyarakat pun yang telah merasa kehidupannya berat karena kekeringan semakin sulit lagi karena harus pula membeli air.

Oleh karena itu, Utsman berinisiatif membeli sumur tersebut. Awalnya ditolak oleh si Yahudi sebab dia berpikir akan kehilangan sumber pencarian uang kalau sumur itu dijual kepada Utsman.

Tetapi, Utsman tak hilang akal. Utsman bernegosiasi dengan orang Yahudi itu dengan menawarkan pembelian separuh sumur. Maksudnya, membeli setengah dari hak pengelolaan sumur, dengan teknis hak pengelolaan satu hari-satu hari. Artinya, Utsman dan Yahudi itu memiliki hak secara bergantian, selang sehari saja.

Yahudi itu pun berpikir bahwa dia akan memperoleh keuntungan ganda: uang hasil penjualan separuh sumur yang dipatok dengan harga mahal dari Utsman, lalu dia masih memiliki hak pengelolaan sumur tersebut.

Cerdasnya Utsman, tatkala hari hak pengelolaannya tiba, dia segera mempersilakan semua orang, terutama fakir miskin, dari kalangan mana saja, tidak memandang dia muslim atau non-muslim, guna mengambil air sesuai kebutuhannya. Tidak dipungut biaya sepeserpun, gratis.

Cerdiknya lagi, Utsman menghimbau mereka untuk mengambil air untuk keperluan selama dua hari. Dengan begitu, keesokan harinya mereka tidak perlu membeli air kepada Yahudi itu.

Walhasil si Yahudi baru menyadari keadaan dirinya. Dia memiliki hak separuh sumur namun tak ada seorangpun yang datang lagi untuk membeli air kepadanya. Tak ada pilihan lain, seiring berjalannya waktu, dia terpaksa menawarkan kepemilikan separuh sumurnya itu kepada Utsman, agar dibeli secara penuh. Tanpa berpikir panjang Utsman segera melunasinya. Total, sumur tersebut dibeli Utsman senilai 38.000 dirham. Kemudian diwakafkannya sumur itu demi kepentingan orang banyak.

Sumur tersebut terus dirawat, sampai-sampai lahan di sekitarnya menjadi subur dengan pepohonan kurma yang ditanam. Pengelolaan berlangsung secara turun-temurun dari generasi ke generasi, dari suatu kepemimpinan ke kepemimpinan berikutnya. Terus saja demikian hingga era pemerintahan Daulah Utsmaniyah (Turki Utsmani), dan hingga pemerintahan Kerajaan Arab Saudi sekarang.

Hasil sumur dan perkebunan kurma di atas disimpan ke dalam rekening di salah satu bank di Arab Saudi. Lalu dengan dana rekening itu, berdirilah hotel bintang lima di dekat Masjid Nabawi, yang diberi nama Hotel Utsman bin Affan.

Hotel ini menghasilkan pendapatan 150 miliar rupiah tiap tahun. Pendapatan sebesar itu dikembalikin ke rekening Utsman dan diperuntukkan untuk mendanai
amal sosial ataupun misi kemanusiaan.

Perkebunan kurma yang berada di atas lahan milik Utsman dikelola oleh Kementerian Pertanian Arab Saudi.

Separuh dari hasil perkebunan ini diserahkan kepada anak yatim dan fakir miskin, sedang separuh lagi dimasukkan ke rekening Utsman sebagai dana abadi umat.

Demikian sedikit kisah kedermawanan Sahabat yang agung ini. Apa yang seharusnya menjadi perhatian utama dari kiprah Utsman bin Affan bukanlah pada angka kekayaannya yang fantastis, melainkan pada kedahsyatan spirit berwakaf Utsman bin Affan.

Besar kemungkinan pada masa lalu Utsman tak pernah berpikir bahwa sumur yang dia wakafkan akan berdampak sosial sebesar saat ini. Betapa banyak orang, dari generasi ke generasi, yang merasakan manfaatnya.

Pasalnya, bagi Utsman, keuntungan terbesar adalah manakala seluruh kebermanfaatan itu membuahkan kebaikan yang banyak, yang tetap mengalir kembali kepadanya meski telah tiada. Yakni memenuhi pundi-pundi pahala baginya di akhirat. Masya Allah!

Cerita kedermawanan sahabat Nabi Utsman bin Affan diatas dikutip dari buku Muslim Preneur yang ditulis oleh ustadz Nurdin Apud Sarbini dan diterbitkan oleh penerbit Pustaka Imam Syafii.

The post Kisah Kedermawanan Utsman bin Affan Radhiyallahu Anhu appeared first on PustakaHanif.com.

]]>
https://pustakahanif.com/kisah-kedermawanan-utsman-bin-affan-radhiyallahu-anhu/feed 0
Sikap Adil dan Bijaksana serta Kelembutan Pada Anak https://pustakahanif.com/adil-bijaksana-pada-anak Mon, 03 Oct 2022 15:13:43 +0000 https://www.pustakahanif.com/?p=3865 Diantara pendidikan anak dalam islam adalah menanamkan sikap adil, bijaksana serta kelembutan sejak usia dini. Hal tersebut merupakan adab dan

The post Sikap Adil dan Bijaksana serta Kelembutan Pada Anak appeared first on PustakaHanif.com.

]]>
Diantara pendidikan anak dalam islam adalah menanamkan sikap adil, bijaksana serta kelembutan sejak usia dini. Hal tersebut merupakan adab dan akhlak mulia yang patut dimiliki setiap anak muslim sehingga kelak dapat bergaul dengan baik bersama keluarga dan masyarakat.

Lalu bagaimana sebenarnya Islam memandang sikap adil, bijaksana dan sifat kelembutan? berikut adalah uraian tentang bagaimana agama Islam menjunjung tinggi sifat baik tersebut dan menjadi materi dalam pendidikan anak.

Sikap Adil Diantara Anak-Anak

Syariat Islam telah menjamin begitu banyak hak anak, diantaranya adalah hak atas nasab, penyusuan dan pengasuhan. Islam pun mewajibkan kedua orang tua bersikap adil dalam memperlakukan anak anak; terkait urusan materi maupun peraturan.

Tidaklah mengherankan bila syariat mewajibkan sikap adil dalam memperlakukan anak, sebab syariat itu sendiri telah memerintahkan skap adil dalam memperlakukan manusia secara umum. Allah memerintahkan sikap adil pada banyak ayat Al-Quran.

Allah Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (An-Nahl: 90)

Allah Ta’ala juga berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap diri sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan, jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi maka ketahuilah Allah Maha Teliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan” (An-Nisa’: 135)

Allah Ta’ala menyeru kaum mukminin untuk menunaikan amanah; menegakkan keadilan secara mutak, keadilan yang menolak keseweng-wenangan dan kezhaliman di muka bumi, keadilan yang menjamin keterpenuhan hak di tengah masyarakat.

Bilamana sikap ini dituntut perwujudannya bagi segenap manusia, maka sudah pasti lebih ditekankan penerapannya bagi anak, sebab merupakan kewajiban orang tua untuk menunaikan tugas memberi pendidikan yang baik.

Karenanya, tidak halal bagi orang tua lebih mengutamakan sebagian anak atas sebagian yang lain dalam hal pemberian, sebab bisa berdampak menanamkan permusuhan dan kebencian, serta memutus hubungan yang Allah perintahkan untuk disambung.

Bila orang tua ingin agar anak anak saling berlomba untuk menunjukkan bakti mereka kepadanya, agar mereka bersaing dalam menghormati dan memuliakannya, maka ayah dan ibu harus bersikap adil di antara anak-anak terkait hadiah dan pemberian, bahkan terkait pakaian dan berbagai peralatan, tekait gurauan, pandangan mata dan ciuman, Karena sikap adil tersebut lebih mengembangkan rasa cinta dan membangkitkan sikap saling menyayangi.

Tidak sedikit sunnah yang menjelaskan masalah ini. Diriwayatkan dari Nu’man bin Basyir, bahwa ayahnya membawa dirinya menghadap Rasululah, ia berkata,

“Aku memberi hadiah anakku in berupa seorang budak.” Beliau bertanya, “Apakah semua anakku kamu beri hadiah yang sama?” la menjawab, “Tidak. Beliau bersabda, “Kembalikan budak itu.” (HR Bukhari Muslim)

Dari riwayat di atas, dapat disimpulkan bahwa menjadi kewajiban orang tua untuk bersikap adil di antara anak-anaknya, sebagaimana ia wajib bersikap adil dalam seluruh urusannya dan dalam segala sesuatu. Sebab, Allah mencintai orang-orang yang bersikap adil.

Sikap Bijaksana dan Lemah Lembut Terhadap Anak

Hendaknya ayah bersikap bijaksana dalam mendidik anak dan lembut terhadap mereka, tidak boleh bersikap keras dan kasar. Rasulullah adalah orang yang paling penyayang dan paling mulia, beliau biasa mencium Hasan dan Husain, dan beliau begitu mencintai dan mengasihi kaum mukminin.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah mencium Hasan bin Ali, ketika itu beliau bersama Aqra’ bin Habis At-Tamimi yang sedang duduk. Aqra’ berkata, “Aku punya sepuluh orang anak, aku tidak pernah mencium seorang pun dari mereka.” Rasulullah memandang ke arahnya dan bersabda: “Barangsiapa yang tidak mengasihi, maka ia tidak dikasihi.” (HR Bukhari Muslim)

Diriwayatkan dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah bersabda:

“Wahai Aisyah, Allah itu Maha Lembut dan mencintai kelembutan, Dia memberi karena kelembutan apa yang tidak Dia berikan karena kekasaran.” (HR Muslim)

“Wahai Aisyah, bersikap lembutlah, sebab sikap lembut itu tidak berada pada sesuatu kecuali ia menghiasi sesuatu itu. Dan, ia tidak tercabut dari sesuatu kecuali ia menghinakan sesuatu itu.” (HR Abu Dawud)

Dari nash-nash di atas bisa disimpulkan bahwa sikap lembut adalah akhlak orang besar dan manusia agung yang meneladani, Nabiyullah Muhammad bin Abdullah.

Maka menjadi kewajiban ayah untuk bersikap lembut kepada anak-anak dan istrinya. Hendaknya ayah memperlakukan mereka dengan baik. Tidak bersikap keras dan tidak pula bersikap lembek sehingga anak-anak akan lancang dan mengurangi wibawanya. Akan tetapi sebaik-baik perkara adalah pertengahannya. Dan, pada umumnya anak-anak akan melakukan apa yang dilakukan ayah mereka.

Artinya, bila kepala keluarga yang bertanggung jawab atas keluarga melakukan suatu tindakan dengan serius, maka anggota keluarga-nya akan meniru dan mengikutinya di belakang.

Kita bisa menyaksikan orang-orang shalih mengerjakan shalat, sedangkan anak-anak mereka melihat dan memperhatikan mereka, anak anak kemudian mengikuti gerakan shalat yang dilakukan orang tuanya.

Dan sebaliknya, kita bisa melihat orang-orang dengan perilaku menyimpang dan sikap malas ketika menghisap rokok, anak-anak mereka bergegas mengambil pena atau ranting dan meletakkannya dibibir mereka seakan-akan mereka menghisap rokok.

Anak-anak melakukan apa yang ayah mereka kerjakan hanya dengan melihatnya, lalu mereka ingin menirunya. Menjadi kewajiban ayah menjaga perilaku dan akhlak terpuji. Hendaknya ayah bersikap lembut, penuh kasih, dan menjadi teladan bagi anak-anak untuk setiap bentuk kebaikan.

Dengan demikian, menjadi keharusan bagi wali atau pendidik anak bersikap lembut dalam segala urusan yang Allah wajibkan sikap lembut di dalamnya.

Tarbiyatul aulad tentang masalah ini di antaranya meliputi perangai yang lembut, tutur kata yang baik, interaksi yang santun, sikap baik dan lembut, semua itu adalah sifat kaum mukminin. Sebab, mereka laksana satu tubuh dalam hal cinta dan kasih sayang. Maka menjadi kewajiban ayah secara khusus, dan kaum muslimin secara umum, untuk komitmen dengan sikap lembut.

The post Sikap Adil dan Bijaksana serta Kelembutan Pada Anak appeared first on PustakaHanif.com.

]]>
5 Sunnah dan Adab ketika bangun tidur https://pustakahanif.com/5-sunnah-bangun-tidur https://pustakahanif.com/5-sunnah-bangun-tidur#respond Sun, 09 Jun 2019 14:54:58 +0000 http://www.pustakahanif.com/?p=296 Bangun tidur di pagi hari merupakan salah satu nikmat Allah yang senantiasa harus kita syukuri. Oleh karena itu sepantasnyalah kita

The post 5 Sunnah dan Adab ketika bangun tidur appeared first on PustakaHanif.com.

]]>
Bangun tidur di pagi hari merupakan salah satu nikmat Allah yang senantiasa harus kita syukuri. Oleh karena itu sepantasnyalah kita sebagai seorang muslim harus menggunakan nikmat tersebut untuk beribadah kepadanya.  Agama Islam yang mulia ini mengajarkan kepada kita bagaimana adab dan sunnah Rasulullah Alaihi Sholatu Wa Sallam ketika bangun tidur. Yuk kita kenali 5 sunnah tersebut.

1. Mengusap bekas tidur yang ada di wajah dengan tangan

Hal pertama sebagai sunnah ketika bangun adalah mengusap wajah dengan tangan terhadap bekas-bekas tidur. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan kantuk sebagaimana hadits berikut:

فَجَلَسَ يَمْسَحُ النَّوْمَ عَنْ وَجْهِهِ بِيَدِهِ ، ثُمَّ قَرَأَ الْعَشْرَ الآيَاتِ الْخَوَاتِمَ مِنْ سُورَةِ آلِ عِمْرَانَ

Beliau duduk, lalu mengusap bekas kantuk yang ada di wajahnya dengan tangannya, kemudian beliau membaca 10 ayat terakhir surat Ali Imran. (HR. Ahmad 2201, Bukhari 183, Nasai 1631, dan yang lainnya).

2. Berdoa ketika bangun tidur

Berdoa merupakan sunnah yang dianjurkan dalam melakukan setiap kegiatan termasuk ketika bangun. Doa Bangun Tidur yang dibaca Rasulullah adalah sebagai berikut:

أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ إِذَا اسْتَيْقَظَ قَالَ: الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَحْيَانَا بَعْدَ مَا أَمَاتَنَا وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

Alhamdulillaahilladzii ahyaanaa ba’damaa amaatanaa wa ilaihinnusyuur.

“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami dan hanya kepada-Nya kami dikembalikan,” (HR. Bukhari 6312, Muslim 2711, dan yang lainnya).

3. Bersiwak atau menggosok gigi

Setelah itu sunnah selanjutnya ketika bangun tidur adalah bersiwak atau menggosok gigi. Siwak bisa dilakukan menggunakan kayu siwak atau bisa juga menggosok gigi menggunakan pasta gigi.

Sahabat Hudzaifah Radhiallahu ‘anhu menceritakan,

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ، يَشُوصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ

Nabi Shollallahu’alaihi wassalam apabila bangun malam, beliau membersihkan mulutnya dengan bersiwak. (HR. Bukhari 245 dan Muslim 255)

4. Beristintsar atau membersihkan hidung

Sunnah ini dilakukan dengan cara menyedot air kedalam hidung kemudian mengeluarkan air tersebut. Hal ini dilakukan 3 kali sehingga rongga hidung menjadi bersih. Sunnah ini dilakukan karena setan menginap di lubang hidung ketika manusia tidur.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَنَامِهِ فَلْيَسْتَنْثِرْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَبِيتُ عَلَى خَيَاشِيمِهِ

“Apabila kalian bangun tidur maka bersihkan bagian dalam hidung tiga kali karena setan bermalam di rongga hidungnya.” (HR. Bukhari 3295 dan Muslim 238)

5. Mencuci kedua tangan tiga kali

Sunnah dan adab terakhir ketika bangun tidur adalah mencuci kedua tangan sebanyak 3 kali.

Dari Abu Hurairoh Radhiallahu anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam berpesan,

إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ، فَلَا يَغْمِسْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثًا، فَإِنَّهُ لَا يَدْرِي أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ

Apabila kalian bangun tidur maka janganlah dia mencelupkan tangannya ke dalam wadah, sebelum dia mencucinya 3 kali, karena dia tidak mengetahui dimana tangannya semalam berada.” (HR. Bukhari dan Muslim 278).

Demikianlah penjelasan tentang 5 sunnah atau adab ketika bangun tidur. Semoga kita dapat mengamalkan sunnah-sunnah tersebut sehingga hidup menjadi semakin berkah.

The post 5 Sunnah dan Adab ketika bangun tidur appeared first on PustakaHanif.com.

]]>
https://pustakahanif.com/5-sunnah-bangun-tidur/feed 0