Diantara pendidikan anak dalam islam adalah menanamkan sikap adil, bijaksana serta kelembutan sejak usia dini. Hal tersebut merupakan adab dan akhlak mulia yang patut dimiliki setiap anak muslim sehingga kelak dapat bergaul dengan baik bersama keluarga dan masyarakat.
Lalu bagaimana sebenarnya Islam memandang sikap adil, bijaksana dan sifat kelembutan? berikut adalah uraian tentang bagaimana agama Islam menjunjung tinggi sifat baik tersebut dan menjadi materi dalam pendidikan anak.
Sikap Adil Diantara Anak-Anak
Syariat Islam telah menjamin begitu banyak hak anak, diantaranya adalah hak atas nasab, penyusuan dan pengasuhan. Islam pun mewajibkan kedua orang tua bersikap adil dalam memperlakukan anak anak; terkait urusan materi maupun peraturan.
Tidaklah mengherankan bila syariat mewajibkan sikap adil dalam memperlakukan anak, sebab syariat itu sendiri telah memerintahkan skap adil dalam memperlakukan manusia secara umum. Allah memerintahkan sikap adil pada banyak ayat Al-Quran.
Allah Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (An-Nahl: 90)
Allah Ta’ala juga berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap diri sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan, jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi maka ketahuilah Allah Maha Teliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan” (An-Nisa’: 135)
Allah Ta’ala menyeru kaum mukminin untuk menunaikan amanah; menegakkan keadilan secara mutak, keadilan yang menolak keseweng-wenangan dan kezhaliman di muka bumi, keadilan yang menjamin keterpenuhan hak di tengah masyarakat.
Bilamana sikap ini dituntut perwujudannya bagi segenap manusia, maka sudah pasti lebih ditekankan penerapannya bagi anak, sebab merupakan kewajiban orang tua untuk menunaikan tugas memberi pendidikan yang baik.
Karenanya, tidak halal bagi orang tua lebih mengutamakan sebagian anak atas sebagian yang lain dalam hal pemberian, sebab bisa berdampak menanamkan permusuhan dan kebencian, serta memutus hubungan yang Allah perintahkan untuk disambung.
Bila orang tua ingin agar anak anak saling berlomba untuk menunjukkan bakti mereka kepadanya, agar mereka bersaing dalam menghormati dan memuliakannya, maka ayah dan ibu harus bersikap adil di antara anak-anak terkait hadiah dan pemberian, bahkan terkait pakaian dan berbagai peralatan, tekait gurauan, pandangan mata dan ciuman, Karena sikap adil tersebut lebih mengembangkan rasa cinta dan membangkitkan sikap saling menyayangi.
Tidak sedikit sunnah yang menjelaskan masalah ini. Diriwayatkan dari Nu’man bin Basyir, bahwa ayahnya membawa dirinya menghadap Rasululah, ia berkata,
“Aku memberi hadiah anakku in berupa seorang budak.” Beliau bertanya, “Apakah semua anakku kamu beri hadiah yang sama?” la menjawab, “Tidak. Beliau bersabda, “Kembalikan budak itu.” (HR Bukhari Muslim)
Dari riwayat di atas, dapat disimpulkan bahwa menjadi kewajiban orang tua untuk bersikap adil di antara anak-anaknya, sebagaimana ia wajib bersikap adil dalam seluruh urusannya dan dalam segala sesuatu. Sebab, Allah mencintai orang-orang yang bersikap adil.
Sikap Bijaksana dan Lemah Lembut Terhadap Anak
Hendaknya ayah bersikap bijaksana dalam mendidik anak dan lembut terhadap mereka, tidak boleh bersikap keras dan kasar. Rasulullah adalah orang yang paling penyayang dan paling mulia, beliau biasa mencium Hasan dan Husain, dan beliau begitu mencintai dan mengasihi kaum mukminin.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah mencium Hasan bin Ali, ketika itu beliau bersama Aqra’ bin Habis At-Tamimi yang sedang duduk. Aqra’ berkata, “Aku punya sepuluh orang anak, aku tidak pernah mencium seorang pun dari mereka.” Rasulullah memandang ke arahnya dan bersabda: “Barangsiapa yang tidak mengasihi, maka ia tidak dikasihi.” (HR Bukhari Muslim)
Diriwayatkan dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah bersabda:
“Wahai Aisyah, Allah itu Maha Lembut dan mencintai kelembutan, Dia memberi karena kelembutan apa yang tidak Dia berikan karena kekasaran.” (HR Muslim)
“Wahai Aisyah, bersikap lembutlah, sebab sikap lembut itu tidak berada pada sesuatu kecuali ia menghiasi sesuatu itu. Dan, ia tidak tercabut dari sesuatu kecuali ia menghinakan sesuatu itu.” (HR Abu Dawud)
Dari nash-nash di atas bisa disimpulkan bahwa sikap lembut adalah akhlak orang besar dan manusia agung yang meneladani, Nabiyullah Muhammad bin Abdullah.
Maka menjadi kewajiban ayah untuk bersikap lembut kepada anak-anak dan istrinya. Hendaknya ayah memperlakukan mereka dengan baik. Tidak bersikap keras dan tidak pula bersikap lembek sehingga anak-anak akan lancang dan mengurangi wibawanya. Akan tetapi sebaik-baik perkara adalah pertengahannya. Dan, pada umumnya anak-anak akan melakukan apa yang dilakukan ayah mereka.
Artinya, bila kepala keluarga yang bertanggung jawab atas keluarga melakukan suatu tindakan dengan serius, maka anggota keluarga-nya akan meniru dan mengikutinya di belakang.
Kita bisa menyaksikan orang-orang shalih mengerjakan shalat, sedangkan anak-anak mereka melihat dan memperhatikan mereka, anak anak kemudian mengikuti gerakan shalat yang dilakukan orang tuanya.
Dan sebaliknya, kita bisa melihat orang-orang dengan perilaku menyimpang dan sikap malas ketika menghisap rokok, anak-anak mereka bergegas mengambil pena atau ranting dan meletakkannya dibibir mereka seakan-akan mereka menghisap rokok.
Anak-anak melakukan apa yang ayah mereka kerjakan hanya dengan melihatnya, lalu mereka ingin menirunya. Menjadi kewajiban ayah menjaga perilaku dan akhlak terpuji. Hendaknya ayah bersikap lembut, penuh kasih, dan menjadi teladan bagi anak-anak untuk setiap bentuk kebaikan.
Dengan demikian, menjadi keharusan bagi wali atau pendidik anak bersikap lembut dalam segala urusan yang Allah wajibkan sikap lembut di dalamnya.
Tarbiyatul aulad tentang masalah ini di antaranya meliputi perangai yang lembut, tutur kata yang baik, interaksi yang santun, sikap baik dan lembut, semua itu adalah sifat kaum mukminin. Sebab, mereka laksana satu tubuh dalam hal cinta dan kasih sayang. Maka menjadi kewajiban ayah secara khusus, dan kaum muslimin secara umum, untuk komitmen dengan sikap lembut.