Kehidupan wanita di masa jahiliyyah sungguh menyedihkan. Jaman sebelum masuknya Islam, khususnya dalam kehidupan orang Arab dan manusia secara umum yang hidup pada masa itu.
Pada masa itu, manusia hidup di zaman kekosongan rasul dan ketidakjelasan jalan kebenaran. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits, Allah melihat kepada manusia pada masa itu,lalu murka kepada mereka semua, baik mereka itu orang-orang Arab maupun non Arab, kecuali segelintir sisa-sisa ahlul kitab.
Wanita pada waktu itu secara umum dalam kondisi yang sangat sulit, terutama di masyarakat Arab, lantaran mereka membenci kelahiran anak perempuan. Di antara mereka ada yang menguburkan anak perempuan secara hidup-hidup sampai mati terkubur tanah. Ada pula yang membiarkannya tetap hidup dalam keadaan terhina.
“Apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, menghitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. la menyembunyikan diri dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya ketetapan mereka itu.” (QS. An-Nahl: 58-59)
Al-Mau’üdah adalah anak perempuan yang dikubur hidup-hidup sampai mati. Jika selamat dari perbuatan tersebut, ia akan hidup dengan keadaan hina. la tidak mendapatkan bagian harta warisan dari kerabatnya, meskipun harta warisan tersebut banyak, sedangkan ia dalam keadaan miskin dan membutuhkan.
Hal ini karena orang-orang pada waktu itu menetapkan pembagian harta warisan hanya untuk laki-laki, sedangkan wanita tidak. Bahkan, seorang wanita menjadi bagian yang diwariskan sepeninggal suaminya sebagaimana diwariskannya harta. Beberapa wanita, dalam jumlah banyak, hidup sebagai istri dari seorang suami karena orang-orang pada waktu itu bisa menikahi istri berapa pun tanpa dibatasi. Sehingga yang didapatkan oleh wanita hanyalah kesempitan, kesusahan, dan kezhaliman.
Tatkala Islam datang, dihilangkanlah kezhaliman tersebut dari kaum wanita. Martabat mereka sebagai manusia pun dipulihkan. Allah menyebutkan bahwa wanita adalah partner laki-laki sejak awal mula kehidupan manusia. Sebagaimana wanita menjadi partner laki-laki dalam hal pahala dan hukuman dari sebuah amalan.
“Barang siapa mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman maka akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik. Sungguh, Kami akan memberi balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan” (QS. An-Nahl: 97).
Wanita berkedudukan mulia dalam Islam. Banyak peran penting berada di tangan mereka. Rasulullah memberikan pendidikan khusus bagi wanita. Beliau juga memberikan nasihat dan wasiat khusus untuk mereka dalam khutbah di Arafah.
Semua itu menunjukkan kewajiban untuk senantiasa memperhatikan wanita di sepanjang zaman. Terlebih di zaman sekarang, ketika para wanita muslimah mendapat serangan secara khusus yang bertujuan menghilangkan kehormatan dan menurunkan martabat mereka. Oleh karena itu, mereka harus diberi warning tentang bahaya tersebut serta petunjuk kepada jalan keselamatan.
Buku Diktat Ahkamun Nisa Ini akan menjelaskan beberapa catatan tentang hukum-hukum fikih seputar wanita yang diharapkan menjadi wasilah jalan keselamatan bagi seorang wanita muslim.
Reviews
There are no reviews yet.